Template siap edit untuk klinik hewan
Template invoice dokter hewan
Unduh template untuk klinik atau praktik dokter hewan. Formatnya memuat data pemilik dan pasien (hewan), spesies/ras, nomor microchip, tanggal tindakan, dan rincian jasa serta produk.
- ✓Kolom untuk pasien (hewan), spesies/ras, microchip, dan tanggal tindakan.
- ✓Jasa dokter hewan bebas PPN; obat, pakan, dan grooming kena PPN 11%.
- ✓Tersedia untuk Google Sheets, Google Docs, Excel, dan Word.
Ingin langsung mengisi invoice dokter hewan secara online? Buka generator invoice dokter hewan.

Invoice klinik hewan
Format siap edit untuk Indonesia (bebas PPN)

Cocok untuk klinik dan praktik dokter hewan yang ingin satu format tetap untuk tiap kunjungan.
Aplikasi Faktur Gratis

Dipercaya oleh 3.000.000+ bisnis di seluruh dunia
Kirim faktur dalam hitungan detik, lacak pembayaran, dan kelola arus kas langsung dari ponsel Anda dengan aplikasi Invoice24.
Cara memakai template invoice dokter hewan
Template ini cocok bila klinik ingin satu file dasar untuk tiap kunjungan. Cantumkan data pemilik dan pasien (hewan), spesies/ras, nomor microchip, tanggal tindakan, nama dokter hewan, serta rincian jasa dan produk.
Indonesia membebaskan jasa dokter hewan dari PPN (Pasal 16B UU PPN, PP 49/2022). Untuk tindakan medis, tidak ada PPN. Namun obat yang dijual terpisah, pakan, produk, dan grooming tetap kena PPN 11% — pisahkan barisnya.
Kolom yang sebaiknya dipertahankan
- Nama klinik, alamat, kontak, dan NPWP bila ada.
- Pemilik dan pasien: nama hewan, spesies/ras, nomor microchip.
- Baris terpisah untuk jasa medis (bebas PPN) dan produk/obat/grooming (kena PPN 11%).
Bebas PPN vs kena PPN
Tindakan medis dokter hewan bebas PPN. Yang tetap kena PPN 11% (bila klinik sudah PKP): obat yang ditagih terpisah, pakan, produk petshop, grooming, dan penitipan.
Template atau generator online
Pakai template bila ingin file yang dapat dipakai ulang. Pakai generator online bila ingin cepat mengisi satu invoice dan langsung mengunduh PDF.
Pertanyaan umum seputar template invoice dokter hewan
Apakah jasa dokter hewan kena PPN?
Tidak. Jasa dokter hewan dibebaskan dari PPN (Pasal 16B UU PPN, PP 49/2022). Untuk tindakan medis, tidak ada PPN pada invoice.
Kalau saya jual obat dan pakan?
Obat yang ditagih terpisah, pakan, produk, dan grooming tetap kena PPN 11%. Pisahkan barisnya dari jasa medis.
Kapan klinik wajib PKP?
Bila omzet komponen kena pajak melebihi Rp 4,8 miliar per tahun. Jasa medis tetap bebas PPN meski klinik sudah PKP.

