Template Proposal Proyek Seni (Indonesia)

Diperbarui pada 13 Agustus 2026

Template Proposal Proyek Seni (Indonesia) adalah templat Indonesia yang memakai istilah lokal, alur bukti lokal, dan rujukan hukum Indonesia. Tujuannya bukan menerjemahkan formulir Amerika, melainkan memberi draf kerja yang cocok untuk dokumen privat, dokumen perusahaan, proposal budaya, atau transaksi Indonesia.

Templat ini tidak mengklaim telah ditinjau atau disetujui oleh notaris, pengacara, pengadilan, AHU, DJP, Kementerian Kebudayaan, Komdigi, atau otoritas lain. Gunakan sebagai dasar penyusunan dan daftar periksa; untuk transaksi bernilai tinggi, sengketa, data pribadi sensitif, pekerja, investasi asing, tanah, perizinan, atau proses resmi, lakukan pemeriksaan profesional.

1 dari 15 kolom terisi

Ketuk kolom yang disorot pada dokumen di bawah dan langsung ketik di dalamnya.Gratis — tanpa pendaftaran, tanpa tanda air

Pilih versi

Proposal Proyek Seni

Tanggal:
Berlaku sampai:
Judul:

1. Pihak dan efek proposal

mengajukan proposal kepada untuk proyek .

Proposal ini tidak mengikat sebagai pesanan, kecuali mengenai kerahasiaan, pembatasan penggunaan materi proposal, dan kewajiban menjaga data pribadi.

2. Konsep, lokasi, dan keluaran

Konsep: . Lokasi: . Keluaran: . Linimasa: .

3. Anggaran dan laporan

Total anggaran adalah . Pembayaran atau pencairan: . Laporan dan bukti: .

4. Hak cipta dan publikasi

Hak cipta atas proposal, sketsa, foto, dan materi persiapan tetap pada pemiliknya. Izin penggunaan terbatas pada: .

OpsionalIzinkan pengumuman terbatas

dapat mengumumkan judul proyek, nama seniman, dan ringkasan yang disetujui, tanpa memperluas izin atas foto, sketsa, atau karya lain.

5. Perubahan dan pembatalan

Perubahan ruang, jadwal, keluaran, atau anggaran memerlukan persetujuan tertulis. Jika proyek dibatalkan setelah diterima, biaya pembatalan adalah ditambah biaya yang sudah tidak dapat ditarik kembali.

Seniman / pengusul

Tanggal:

Klien / pemberi dana

Tanggal:

Padanan Indonesia dan kapan dipakai

Proposal proyek seni di Indonesia adalah dokumen kerja untuk kurator, galeri, komunitas, sponsor, pemerintah daerah, kementerian, Dana Indonesiana, FBK, kampus, atau penyelenggara acara. Isinya harus menjelaskan gagasan, keluaran, jadwal, anggaran, mitra, izin, hak cipta, dokumentasi, dan cara laporan.

Proposal ini bukan kontrak final kecuali para pihak memang menyatakan demikian. Untuk pengajuan pendanaan, proposal mengikuti format program, syarat unggah, surat pernyataan, pakta integritas, RAB, dan jadwal yang ditentukan penyelenggara. Untuk proyek komersial, proposal perlu menyebut apakah tanda tangan hanya menyetujui negosiasi, menyetujui anggaran, atau langsung menjadi pesanan.

Versi Indonesia ini menambahkan batas penggunaan materi proposal. Sketsa, konsep, foto, video, naskah, kuratorial statement, dan RAB tidak otomatis menjadi milik penerima proposal hanya karena dikirim untuk seleksi atau penawaran.

Pendanaan kebudayaan dan dokumen pendukung

Program pendanaan kebudayaan Indonesia, termasuk portal Dana Indonesia Raya/Dana Indonesiana, memakai format informasi umum dan format dokumen seperti proposal kegiatan, linimasa, RAB, SPTJM, pakta integritas, surat non-PKP, dan dokumen lain menurut skema. Karena format dapat berubah per tahun, proposal harus menyisakan ruang untuk mengikuti petunjuk terbaru.

Proposal yang baik memisahkan biaya seniman, produksi, material, sewa alat, perjalanan, akomodasi, publikasi, dokumentasi, aksesibilitas, pajak, dan biaya tak terduga. Komite atau sponsor perlu melihat apakah kegiatan realistis, bukan hanya angka total.

Jika dana publik digunakan, proposal perlu menyebut keluaran yang dapat diperiksa: karya, pertunjukan, dokumentasi, publikasi, laporan, foto, bukti peserta, bukti pembayaran, dan kewajiban mencantumkan dukungan. Jangan menjanjikan dampak sosial, pendidikan, atau lingkungan yang tidak memiliki metode pengukuran.

Hak cipta atas gagasan, karya, dan dokumentasi

UU Hak Cipta membedakan hak moral dan hak ekonomi. Dalam proposal, pencipta harus mempertahankan kredit nama dan integritas karya, sementara izin penggunaan ekonomi perlu dirinci menurut media, wilayah, jangka waktu, dan tujuan.

Klien atau pemberi dana biasanya hanya memerlukan hak untuk menilai proposal, mengumumkan penerima, menampilkan cuplikan yang disetujui, dan memakai dokumentasi sesuai kontrak. Mereka tidak otomatis memperoleh hak untuk membuat ulang konsep, memakai sketsa dalam iklan, atau menjual reproduksi.

Jika proyek melibatkan beberapa seniman, fotografer, musisi, arsip, logo, tempat, atau narasumber, lampiran harus menunjukkan siapa pemegang hak dan izin apa yang sudah ada. Proposal yang mengabaikan pemilik hak dapat gagal pada tahap produksi atau publikasi.

Izin ruang, keselamatan, dan produksi

Banyak proyek seni Indonesia memakai ruang publik, sekolah, kampus, gedung pemerintah, jalan, taman, museum, atau ruang komunitas. Proposal harus menyebut siapa yang mengurus izin tempat, keamanan, listrik, akses masuk, pemasangan, pembongkaran, keramaian, cuaca, dan penyimpanan karya.

Untuk pertunjukan atau instalasi, tambahkan kebutuhan teknis: ukuran ruang, rigging, suara, cahaya, petugas keamanan, jadwal load-in, rute evakuasi, asuransi bila ada, dan penanggung jawab lapangan. Detail ini sering menentukan apakah gagasan dapat diwujudkan.

Proposal juga harus mencatat batas perubahan. Bila klien mengganti lokasi, memperbesar skala, meminta output tambahan, atau memajukan tenggat, perubahan harus masuk revisi tertulis dengan dampak pada biaya dan jadwal.

Data pribadi dan arsip proyek

Proposal dapat memuat CV, KTP, NPWP, nomor rekening, daftar peserta, foto orang, kontak komunitas, dan data anggota tim. UU PDP menuntut pemrosesan yang terbatas, spesifik, sah, dan transparan, sehingga lampiran sensitif tidak boleh diedarkan lebih luas dari tujuan seleksi atau pelaksanaan.

UU PDP juga mewajibkan pemberitahuan tertulis paling lambat 3 x 24 jam kepada subjek data pribadi dan lembaga apabila terjadi kegagalan pelindungan data pribadi. Ini relevan bila file proposal salah kirim, tautan publik terbuka, atau daftar peserta bocor.

Untuk arsip, pisahkan dokumen kreatif dari dokumen keuangan. UU Dokumen Perusahaan mengatur dokumen perusahaan, termasuk dokumen keuangan, dengan retensi yang harus diperhatikan; bukti pembayaran dan faktur proyek tidak boleh hilang setelah pameran selesai.

Bahasa, angka, dan klaim publik

Gunakan bahasa Indonesia yang jelas untuk pengajuan lokal. Jika perlu versi Inggris, pastikan angka, tanggal, nama lembaga, judul karya, dan hak penggunaan sama persis. Perbedaan kecil di proposal bilingual bisa menimbulkan salah paham dalam kontrak atau laporan.

RAB harus menyebut mata uang rupiah, apakah sudah termasuk pajak, apakah pemohon PKP atau non-PKP, dan siapa yang menanggung biaya bank atau potongan. Jika sponsor memberi dukungan barang, tulis valuasinya dan bukti penerimaan.

Klaim tentang jumlah penonton, kelompok sasaran, dampak komunitas, keberlanjutan, atau pencapaian internasional harus dapat dibuktikan. Proposal yang jujur lebih kuat daripada superlatif yang tidak bisa dilaporkan.

Batas templat

Templat ini tidak menggantikan format resmi Dana Indonesiana, FBK, hibah daerah, kontrak sofinansiasi, izin keramaian, izin lokasi, perjanjian lisensi, atau kontrak produksi penuh. Setiap program pendanaan dapat memiliki persyaratan dokumen dan tenggat yang berbeda.

Untuk proyek dengan anak, data kesehatan, kelompok rentan, penggunaan arsip sensitif, sponsor politik, tanah, konstruksi, atau hak pihak ketiga besar, perlukan pemeriksaan lebih dalam. Proposal tidak boleh menjadi tempat menyembunyikan risiko.

Sebelum mengirim, bandingkan judul, konsep, anggaran, jadwal, lampiran, izin, dan hak penggunaan. Jika lampiran mengatakan satu hal dan ringkasan mengatakan hal lain, perbaiki sebelum tanda tangan atau unggah.

Cara mengisi dengan aman

Mulai dari status proposal: tidak mengikat, mengikat untuk kerahasiaan dan hak proposal saja, atau mengikat sebagai pesanan setelah diterima. Pilihan ini menentukan bobot klausul pembayaran, pembatalan, dan perubahan.

Lalu isi konsep, ruang, mitra, keluaran, jadwal, RAB, hak cipta, dokumentasi, izin, dan laporan. Beri nomor dan tanggal pada setiap lampiran, terutama foto, sketsa, RAB, dan surat dukungan.

Sebelum mengunduh, pastikan semua nama, tanggal, jumlah, tautan, tanda tangan, dan keterangan pajak benar. Simpan bukti pengiriman atau unggah bersama versi final.

Panduan klausul

Para pihak
Mengidentifikasi nama hukum, alamat, nomor identitas atau data badan hukum, kapasitas penandatangan, dan kontak pemberitahuan.
Pokok dokumen
Menjelaskan proyek, PT, likuidasi, penampilan, siaran pers, aset, kebijakan, pembelian, atau pengalihan yang benar-benar dimaksud.
Lampiran
Menghubungkan teks dengan daftar aset, anggaran dasar, daftar kreditor, rider, foto, lisensi, tagihan, kontrak dasar, atau bukti serah terima.
Nilai dan pembayaran
Mencatat modal, harga, honorarium, anggaran, PPN, biaya, bukti bayar, faktur, dan penyesuaian setelah serah terima.
Hak dan persetujuan
Mengatur hak cipta, hak terkait, izin penggunaan gambar, persetujuan kreditor, persetujuan lawan kontrak, data pribadi, dan kewenangan direksi.
Data dan arsip
Menetapkan retensi dokumen perusahaan, kontrol akses, pemusnahan data, bukti unggah, dokumen elektronik, dan respons kegagalan pelindungan data.
Tindak lanjut
Menentukan siapa yang mengajukan ke AHU, mengumumkan likuidasi, memberi tahu debitur, menutup akses, atau menyimpan dokumen akhir.

Daftar periksa Indonesia

Periksa poin-poin ini sebelum menandatangani, mengirim, mengunggah, mengumumkan, atau memakai dokumen sebagai bukti.

Cara menggunakan templat ini

  1. Tentukan dokumen yang tepat. Pastikan yang Anda butuhkan adalah proposal proyek seni, bukan formulir resmi, akta notaris, perjanjian kerja, atau dokumen register lain.
  2. Isi identitas dan kapasitas. Masukkan nama hukum, alamat, nomor badan hukum atau identitas, kapasitas penandatangan, tanggal, nilai, dan kontak pemberitahuan.
  3. Siapkan lampiran. Lampirkan daftar aset, bukti pembayaran, foto, kontrak dasar, anggaran, rider, izin, daftar kreditor, atau dokumen elektronik yang relevan.
  4. Periksa sumber Indonesia. Bandingkan draf dengan sumber yang tercantum, prosedur AHU atau DJP, syarat program pendanaan, dan perjanjian dasar yang sedang dialihkan.
  5. Simpan jejak versi. Simpan DOCX, PDF, tanda tangan, bukti kirim, lampiran, versi final, dan tanggal pemeriksaan sumber.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah proposal proyek seni ini nasihat hukum?

Tidak. Ini templat informasi dan struktur kerja. Fakta konkret perlu diperiksa menurut nilai transaksi, status para pihak, data pribadi, pajak, pekerja, izin, register, dan syarat dokumen resmi.

Bisakah saya memakai formulir Amerika yang diterjemahkan?

Tidak sebagai dokumen final. Indonesia memakai istilah seperti PT, anggaran dasar, RUPS, likuidator, hak cipta, hak terkait, cessie, PPN, PKP, dan UU PDP yang tidak muncul dalam formulir Amerika.

Apakah proposal seni mengalihkan hak cipta?

Tidak otomatis. Hak penggunaan harus ditulis jelas; penerima proposal biasanya hanya mendapat hak menilai proposal dan memakai materi yang secara tegas diizinkan.

Apakah proposal harus mengikuti format Dana Indonesiana?

Jika digunakan untuk skema itu, ya. Portal pendanaan menyediakan format dokumen yang harus diikuti; templat ini membantu menyiapkan isi, bukan menggantikan format resmi.

Bisakah sponsor memakai foto proposal di iklan?

Hanya jika lisensi mengizinkan penggunaan promosi atau iklan, termasuk kredit foto, durasi, media, dan batas perubahan.

Mengapa lampiran harus rinci?

Karena lampiran membuktikan aset, hak, utang, kontrak, foto, rider, kreditor, anggaran, atau data yang dimaksud. Klausul umum tanpa lampiran sering lemah saat dibuktikan.

Apa yang harus disimpan setelah dokumen selesai?

Simpan dokumen bertanda tangan, DOCX, PDF, lampiran, bukti kirim, bukti pembayaran, faktur, korespondensi, persetujuan, dan catatan siapa menyetujui versi akhir.

Apakah saya bisa mengunduh DOCX dan PDF tanpa akun?

Ya. Anda dapat mengisi templat di peramban dan mengunduh DOCX atau PDF bersih tanpa pendaftaran dan tanpa tanda air.

Templat terkait

Sanggahan

Templat dan panduan ini hanya untuk informasi umum. Ini bukan nasihat hukum, pajak, akuntansi, ketenagakerjaan, kekayaan intelektual, perlindungan data, investasi, atau profesional lain, dan tidak menyatakan bahwa dokumen telah disetujui oleh notaris, pengacara, pengadilan, AHU, DJP, Komdigi, Kementerian Kebudayaan, auditor, atau asosiasi profesi.