Template Perjanjian Penampilan Artis (Indonesia)

Diperbarui pada 13 Agustus 2026

Template Perjanjian Penampilan Artis (Indonesia) adalah templat Indonesia yang memakai istilah lokal, alur bukti lokal, dan rujukan hukum Indonesia. Tujuannya bukan menerjemahkan formulir Amerika, melainkan memberi draf kerja yang cocok untuk dokumen privat, dokumen perusahaan, proposal budaya, atau transaksi Indonesia.

Templat ini tidak mengklaim telah ditinjau atau disetujui oleh notaris, pengacara, pengadilan, AHU, DJP, Kementerian Kebudayaan, Komdigi, atau otoritas lain. Gunakan sebagai dasar penyusunan dan daftar periksa; untuk transaksi bernilai tinggi, sengketa, data pribadi sensitif, pekerja, investasi asing, tanah, perizinan, atau proses resmi, lakukan pemeriksaan profesional.

0 dari 12 kolom terisi

Ketuk kolom yang disorot pada dokumen di bawah dan langsung ketik di dalamnya.Gratis — tanpa pendaftaran, tanpa tanda air

Perjanjian Penampilan Artis

Tanggal:
Acara:
Tanggal acara:
Venue:

1. Penampilan

setuju tampil untuk dalam selama di .

2. Honorarium dan pajak

Honorarium adalah dengan termin, pajak, bukti potong, dan biaya sebagai berikut: .

3. Rider dan keselamatan

Penyelenggara wajib menyediakan rider berikut dan menjaga venue aman: .

4. Rekaman dan promosi

Izin penggunaan nama, foto, cuplikan, dan rekaman terbatas pada: .

OpsionalIzinkan livestream terbatas

5. Pembatalan

Pembatalan, force majeure, reschedule, dan biaya yang tidak dapat ditarik kembali: .

Artis / manajemen

Tanggal:

Penyelenggara

Tanggal:

Padanan Indonesia dan kapan dipakai

Artist contract agreement untuk Indonesia biasanya berbentuk perjanjian penampilan artis, kontrak manggung, perjanjian jasa kreatif, atau engagement letter antara artis/manajemen dan penyelenggara. Dokumen ini cocok untuk konser, acara korporat, festival, pembukaan pameran, siaran, sesi DJ, pertunjukan tari, pembacaan puisi, atau penampilan hybrid.

Kontrak harus memisahkan penampilan langsung dari hak rekaman, streaming, iklan, promosi, dan merchandise. Pembayaran honorarium tidak otomatis memberi hak untuk merekam atau menggunakan nama artis tanpa batas.

Template Indonesia ini menambahkan pajak, rider teknis, izin lokasi, keselamatan panggung, pembatalan, cuaca, data pribadi, dan hak terkait. Hal itu lebih cocok daripada formulir generik yang hanya menyebut fee dan tanggal.

Honorarium, pajak, dan biaya produksi

Honorarium harus menyebut nilai rupiah, termin pembayaran, uang muka, jatuh tempo pelunasan, PPh atau potongan pajak yang berlaku, faktur, bukti potong, dan apakah nilai sudah termasuk PPN bila artis atau manajemen adalah PKP. Jangan hanya menulis “fee sudah termasuk semua” tanpa menjelaskan pajak dan biaya.

Biaya perjalanan, akomodasi, konsumsi, transportasi lokal, visa bila relevan, per diem, keamanan, alat, operator, dan overtime harus berada di lampiran. Jika penyelenggara gagal menyediakan rider penting, artis perlu hak menolak tampil atau menunda tanpa dianggap wanprestasi.

Untuk penampilan gratis atau barter, tetap tulis nilai manfaat, publikasi, fasilitas, jadwal, dokumentasi, dan batas penggunaan nama. Banyak sengketa kreatif muncul dari acara yang awalnya dianggap informal.

Hak cipta, hak terkait, dan rekaman

UU Hak Cipta mengakui hak cipta dan hak terkait, termasuk hak pelaku pertunjukan. Karena itu izin atas penampilan, lagu, aransemen, koreografi, foto, video, siaran langsung, dan cuplikan promosi harus tertulis menurut media, durasi, wilayah, dan tujuan.

Jika penyelenggara ingin livestream, upload penuh, cut-down, paid ads, atau sponsor recap, kontrak perlu lisensi terpisah. Izin dokumentasi internal berbeda dari izin komersial untuk iklan atau monetisasi.

Jika artis membawakan karya pihak ketiga, penyelenggara harus memeriksa lisensi musik, collecting society, venue license, dan clearance lain. Artis tidak selalu berwenang memberi izin atas semua lagu atau materi yang dipentaskan.

Rider, keselamatan, dan tata panggung

Rider teknis bukan aksesori; ia bagian dari kewajiban penyelenggara. Lampirkan kebutuhan panggung, sound system, monitoring, lighting, power, backline, area ganti, keamanan, akses kendaraan, load-in, soundcheck, kru, dan kontak produksi.

Keselamatan mencakup kapasitas venue, cuaca, kerumunan, rute evakuasi, keamanan artis, perlindungan alat, waktu istirahat, serta batas pemakaian efek panggung. Jika kondisi tidak aman, kontrak harus memberi mekanisme penundaan atau pembatalan.

Untuk acara publik, penyelenggara juga bertanggung jawab atas izin tempat, izin keramaian bila diperlukan, keamanan, dan tata tertib penonton. Artis tidak boleh dibebani izin yang berada di kontrol penyelenggara.

Promosi, nama, dan citra artis

Penggunaan nama panggung, foto, logo, biografi, dan materi promosi harus dibatasi untuk acara yang disepakati. Penyelenggara tidak boleh mengubah foto, mengaitkan artis dengan sponsor sensitif, atau membuat klaim endorsement tanpa persetujuan.

Jadwal pengumuman penting. Jika kontrak belum ditandatangani atau uang muka belum diterima, artis dapat melarang pengumuman publik. Kontrak juga harus mengatur siapa menyetujui poster, press release, caption, dan materi sponsor.

Jika ada media partner, sponsor, atau afiliasi, lampiran harus menyebut siapa yang boleh menerima materi artis dan apa batas penggunaannya. Data kontak, nomor rekening, dan dokumen pajak artis tetap tunduk pada UU PDP.

Pembatalan dan force majeure

Kontrak harus membedakan pembatalan oleh penyelenggara, pembatalan oleh artis, force majeure, cuaca, sakit, kegagalan izin, konflik sponsor, dan keadaan venue tidak aman. Setiap kategori memiliki konsekuensi pembayaran yang berbeda.

Uang muka biasanya tidak selalu dikembalikan jika tanggal sudah diblok dan biaya sudah keluar. Namun pembatalan karena kondisi tertentu dapat memerlukan reschedule atau pembagian biaya yang wajar. Tuliskan formula, bukan hanya “sesuai kesepakatan”.

Jika acara dijadwal ulang, tentukan berapa lama tanggal pengganti harus ditawarkan, apakah fee berubah, dan apakah lisensi promosi diperpanjang. Tanpa aturan ini, poster lama sering tetap dipakai setelah kontrak batal.

Batas templat

Template ini tidak menggantikan izin keramaian, kontrak venue, lisensi musik, kontrak sponsor, asuransi acara, atau perjanjian pekerja kru. Setiap acara dapat membutuhkan dokumen tambahan.

Untuk artis anak, acara politik, sponsor alkohol/rokok, siaran televisi, tur lintas negara, atau produksi besar, gunakan kontrak yang lebih rinci. Hak citra, keselamatan, dan pajak dapat berubah signifikan.

Sebelum tanda tangan, pastikan rider, fee, pajak, rekaman, promosi, pembatalan, dan tanggung jawab izin sudah selaras dengan rundown acara.

Panduan klausul

Para pihak
Mengidentifikasi nama hukum, alamat, nomor identitas atau data badan hukum, kapasitas penandatangan, dan kontak pemberitahuan.
Pokok dokumen
Menjelaskan proyek, PT, likuidasi, penampilan, siaran pers, aset, kebijakan, pembelian, atau pengalihan yang benar-benar dimaksud.
Lampiran
Menghubungkan teks dengan daftar aset, anggaran dasar, daftar kreditor, rider, foto, lisensi, tagihan, kontrak dasar, atau bukti serah terima.
Nilai dan pembayaran
Mencatat modal, harga, honorarium, anggaran, PPN, biaya, bukti bayar, faktur, dan penyesuaian setelah serah terima.
Hak dan persetujuan
Mengatur hak cipta, hak terkait, izin penggunaan gambar, persetujuan kreditor, persetujuan lawan kontrak, data pribadi, dan kewenangan direksi.
Data dan arsip
Menetapkan retensi dokumen perusahaan, kontrol akses, pemusnahan data, bukti unggah, dokumen elektronik, dan respons kegagalan pelindungan data.
Tindak lanjut
Menentukan siapa yang mengajukan ke AHU, mengumumkan likuidasi, memberi tahu debitur, menutup akses, atau menyimpan dokumen akhir.

Daftar periksa Indonesia

Periksa poin-poin ini sebelum menandatangani, mengirim, mengunggah, mengumumkan, atau memakai dokumen sebagai bukti.

Cara menggunakan templat ini

  1. Tentukan dokumen yang tepat. Pastikan yang Anda butuhkan adalah perjanjian penampilan artis, bukan formulir resmi, akta notaris, perjanjian kerja, atau dokumen register lain.
  2. Isi identitas dan kapasitas. Masukkan nama hukum, alamat, nomor badan hukum atau identitas, kapasitas penandatangan, tanggal, nilai, dan kontak pemberitahuan.
  3. Siapkan lampiran. Lampirkan daftar aset, bukti pembayaran, foto, kontrak dasar, anggaran, rider, izin, daftar kreditor, atau dokumen elektronik yang relevan.
  4. Periksa sumber Indonesia. Bandingkan draf dengan sumber yang tercantum, prosedur AHU atau DJP, syarat program pendanaan, dan perjanjian dasar yang sedang dialihkan.
  5. Simpan jejak versi. Simpan DOCX, PDF, tanda tangan, bukti kirim, lampiran, versi final, dan tanggal pemeriksaan sumber.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah perjanjian penampilan artis ini nasihat hukum?

Tidak. Ini templat informasi dan struktur kerja. Fakta konkret perlu diperiksa menurut nilai transaksi, status para pihak, data pribadi, pajak, pekerja, izin, register, dan syarat dokumen resmi.

Bisakah saya memakai formulir Amerika yang diterjemahkan?

Tidak sebagai dokumen final. Indonesia memakai istilah seperti PT, anggaran dasar, RUPS, likuidator, hak cipta, hak terkait, cessie, PPN, PKP, dan UU PDP yang tidak muncul dalam formulir Amerika.

Apakah penyelenggara boleh merekam seluruh pertunjukan?

Hanya jika kontrak memberi izin yang jelas. Dokumentasi internal berbeda dari unggahan publik, streaming, iklan, atau monetisasi.

Apakah honorarium harus menyebut pajak?

Ya. Tuliskan nilai, potongan, bukti potong, PPN bila relevan, dan siapa menanggung biaya bank atau administrasi.

Apa yang terjadi jika rider tidak dipenuhi?

Kontrak sebaiknya memberi hak perbaikan, penundaan, penolakan tampil untuk kondisi tidak aman, dan kompensasi biaya yang sudah keluar.

Mengapa lampiran harus rinci?

Karena lampiran membuktikan aset, hak, utang, kontrak, foto, rider, kreditor, anggaran, atau data yang dimaksud. Klausul umum tanpa lampiran sering lemah saat dibuktikan.

Apa yang harus disimpan setelah dokumen selesai?

Simpan dokumen bertanda tangan, DOCX, PDF, lampiran, bukti kirim, bukti pembayaran, faktur, korespondensi, persetujuan, dan catatan siapa menyetujui versi akhir.

Apakah saya bisa mengunduh DOCX dan PDF tanpa akun?

Ya. Anda dapat mengisi templat di peramban dan mengunduh DOCX atau PDF bersih tanpa pendaftaran dan tanpa tanda air.

Templat terkait

Sanggahan

Templat dan panduan ini hanya untuk informasi umum. Ini bukan nasihat hukum, pajak, akuntansi, ketenagakerjaan, kekayaan intelektual, perlindungan data, investasi, atau profesional lain, dan tidak menyatakan bahwa dokumen telah disetujui oleh notaris, pengacara, pengadilan, AHU, DJP, Komdigi, Kementerian Kebudayaan, auditor, atau asosiasi profesi.