Perjanjian Sewa Rumah (Indonesia)

Diperbarui pada 21 Agustus 2026

Perjanjian ini mengatur sewa-menyewa sebuah properti untuk tempat tinggal jangka panjang, antara pemilik dan penyewa, termasuk biaya sewa, deposit jaminan, dan ketentuan pengakhiran sewa.

Jika Anda memerlukan penginapan jangka pendek atau wisata, jangan gunakan template ini — template ini ditujukan untuk sewa-menyewa tempat tinggal yang digunakan penyewa secara efektif dalam jangka waktu yang lebih lama.

0 dari 10 kolom terisi

Ketuk kolom yang disorot pada dokumen di bawah dan langsung ketik di dalamnya.Gratis — tanpa pendaftaran, tanpa tanda air

Perjanjian Sewa Rumah

Perjanjian ini dibuat antara ("Pemilik") dan ("Penyewa") sehubungan dengan properti yang beralamat di: .

1. Jangka waktu sewa

Sewa dimulai pada dan berakhir pada , kecuali para pihak menyepakati perpanjangan.

2. Biaya sewa

Penyewa akan membayar biaya sewa bulanan sebesar , paling lambat tanggal setiap bulan.

3. Deposit jaminan

Penyewa memberikan deposit jaminan sebesar pada saat penandatanganan perjanjian ini, yang akan dikembalikan pada akhir masa sewa setelah dikurangi potongan yang dapat dipertanggungjawabkan.

4. Pemeliharaan

5. Pengakhiran

Masing-masing pihak dapat mengakhiri perjanjian ini dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya selama hari.

6. Penggunaan properti

Penyewa akan menggunakan properti sesuai dengan peruntukannya sebagai tempat tinggal.

Pemilik

Tanggal:

Penyewa

Tanggal:

Tidak ada batas maksimum deposit jaminan yang diatur undang-undang

Ketentuan umum sewa-menyewa (sewa-menyewa) dalam KUHPerdata diatur pada Pasal 1548 hingga Pasal 1600, yang mendefinisikan sewa-menyewa sebagai perjanjian di mana satu pihak mengikatkan diri untuk memberikan kepada pihak lain kenikmatan suatu barang selama waktu tertentu, dengan pembayaran suatu harga yang disepakati. Tidak ada peraturan pemerintah atau undang-undang khusus yang menetapkan jumlah nominal atau persentase maksimum untuk deposit jaminan sewa rumah/apartemen — jumlah deposit sepenuhnya diserahkan pada kesepakatan antara pemilik dan penyewa. Dalam praktik pasar (khususnya di Jakarta), konvensi yang umum digunakan adalah deposit sebesar satu hingga tiga bulan sewa, kadang dihitung sekitar 10% dari nilai sewa sebagai alternatif; kawasan premium umumnya menetapkan deposit pada kisaran yang lebih tinggi (dua hingga tiga bulan), dan unit yang disewakan dengan perabot (furnished) umumnya mengenakan deposit lebih tinggi dibandingkan unit kosong karena risiko kerusakan/kehilangan perabot. Ini menempatkan Indonesia dalam kelompok negara dalam proyek ini yang tidak menetapkan batas maksimum deposit secara hukum, berbeda dari negara-negara yang menetapkan batas nominal atau persentase tertentu.

Tetapkan jumlah deposit secara jelas dalam perjanjian

Karena tidak ada batas hukum yang mengatur jumlah deposit jaminan, sebaiknya perjanjian menyatakan secara jelas jumlah deposit yang disepakati, kondisi pengembaliannya, dan potongan yang dapat dikenakan atas kerusakan yang terbukti disebabkan oleh penyewa, untuk menghindari perselisihan di kemudian hari.

Penjelasan klausul perjanjian

Para pihak dan properti
Nama pemilik, penyewa, dan alamat lengkap properti yang disewa.
Jangka waktu sewa
Sewa untuk jangka waktu tertentu atau tidak tertentu, dengan tanggal mulai dan (jika ada) tanggal akhir.
Biaya sewa
Jumlah biaya sewa, tanggal pembayaran, dan cara pembayaran.
Deposit jaminan
Jumlah deposit yang disepakati para pihak, karena tidak ada batas maksimum yang diatur undang-undang.
Pemeliharaan dan perbaikan
Pihak mana yang bertanggung jawab atas pemeliharaan rutin dan perbaikan yang diperlukan.
Pengakhiran
Jangka waktu dan cara pengakhiran sewa oleh kedua pihak.
Penggunaan properti
Kewajiban penyewa untuk menggunakan properti sesuai dengan peruntukannya sebagai tempat tinggal.

Catatan untuk Indonesia

Panduan ini bukan daftar hukum yang lengkap dan tidak menggantikan konsultasi dengan advokat untuk kasus tertentu.

Cara menggunakan template ini

  1. Masukkan data properti dan para pihak. Nama pemilik, penyewa, dan alamat lengkap properti.
  2. Tentukan jangka waktu dan biaya sewa. Pilih sewa untuk jangka waktu tertentu atau tidak tertentu, dan masukkan jumlah biaya sewa.
  3. Masukkan deposit jaminan. Sepakati jumlah deposit bersama penyewa, karena tidak ada batas hukum yang mengaturnya.
  4. Konfirmasi tanggung jawab pemeliharaan. Tentukan pihak yang bertanggung jawab atas perbaikan.
  5. Tanda tangani dan unduh. Kedua pihak menandatangani, lalu unduh dokumen bersih tanpa perlu mendaftar.

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa deposit maksimum yang diperbolehkan di Indonesia?

Tidak ada batas maksimum yang diatur undang-undang — jumlah deposit sepenuhnya diserahkan pada kesepakatan pemilik dan penyewa. Dalam praktik, konvensi umum berkisar satu hingga tiga bulan sewa.

Apakah ada undang-undang yang mengatur jumlah deposit sewa rumah?

Tidak ada undang-undang atau peraturan pemerintah khusus yang menetapkan jumlah nominal atau persentase maksimum untuk deposit jaminan sewa rumah/apartemen di Indonesia.

Bolehkah pemilik menaikkan biaya sewa selama masa sewa?

Hanya dengan kesepakatan tertulis kedua pihak, kecuali perjanjian sudah mencantumkan secara eksplisit mekanisme penyesuaian yang disepakati sebelumnya.

Siapa yang bertanggung jawab atas perbaikan properti?

Harus ditentukan dalam perjanjian; sebagai aturan umum, pemilik bertanggung jawab menjaga properti dalam kondisi yang layak untuk digunakan, dan penyewa bertanggung jawab atas kerusakan yang disebabkan oleh kelalaiannya sendiri.

Apakah unduhan template ini gratis?

Ya — dokumen dapat diunduh gratis, tanpa perlu mendaftar dan tanpa watermark.

Templat terkait

Sanggahan

Template dan panduan ini hanya untuk tujuan informasi umum dan bukan merupakan nasihat hukum. Konsultasikan dengan advokat sebelum menandatangani perjanjian.