Template siap edit untuk freelancer
Template invoice freelance & pekerja lepas
Unduh template untuk jasa kreatif, konsultan, pengembang, penulis, atau proyek lain. Formatnya menyatukan NPWP, periode layanan, dan data klien dalam satu dokumen.
- ✓Kolom untuk NPWP, status PKP/non-PKP, periode layanan, dan referensi proyek.
- ✓PPN 11% hanya bila Anda sudah PKP; sebagian besar freelancer non-PKP.
- ✓Tersedia untuk Google Sheets, Google Docs, Excel, dan Word.
Ingin langsung mengisi invoice secara online? Buka generator invoice freelance.

Invoice freelance
Format siap edit untuk Indonesia

Cocok untuk pekerja lepas yang ingin satu file tetap untuk menagih klien, dengan atau tanpa PPN.
Aplikasi Faktur Gratis

Dipercaya oleh 3.000.000+ bisnis di seluruh dunia
Kirim faktur dalam hitungan detik, lacak pembayaran, dan kelola arus kas langsung dari ponsel Anda dengan aplikasi Invoice24.
Cara memakai template invoice freelance
Template ini cocok bila Anda ingin satu file dasar untuk menagih beberapa klien. Cantumkan NPWP, periode layanan, uraian pekerjaan, dan referensi proyek.
Sebagian besar freelancer berstatus non-PKP (omzet di bawah Rp 4.800.000.000/tahun), tidak memungut PPN, dan cukup memakai invoice biasa. Bila PKP, tarif PPN efektifnya 11% dan Faktur Pajak diterbitkan lewat Coretax DJP.
Kolom yang sebaiknya dipertahankan
- Nama dan alamat usaha Anda serta NPWP (NIK berfungsi sebagai NPWP bagi WNI).
- Data klien, termasuk NPWP klien bila diperlukan.
- Uraian pekerjaan, periode layanan, dan nomor proyek/referensi.
- Kuantitas atau jam kerja, tarif, subtotal, dan total.
PPN dan pemotongan PPh oleh klien
Anda hanya memungut PPN bila sudah PKP. Di bawah ambang Rp 4,8 miliar, Anda non-PKP dan cukup memakai invoice komersial biasa.
Bila Anda perorangan, klien pemotong umumnya memotong PPh Pasal 21; bila lewat badan (CV/PT), pembayaran jasa dipotong PPh Pasal 23 sebesar 2% (4% tanpa NPWP). Catat hal ini agar selisih nilai invoice dan uang diterima jelas.
Template atau generator online
Pakai template bila ingin file yang bisa dipakai ulang. Pakai generator online bila ingin cepat mengisi satu invoice dan langsung mengunduh PDF.
Pertanyaan umum seputar template invoice freelance
Apakah freelancer wajib memungut PPN?
Tidak, kecuali sudah PKP. Freelancer dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar/tahun umumnya non-PKP dan cukup memakai invoice biasa.
PPh 21 atau PPh 23 yang dipotong klien?
Jika Anda perorangan (tenaga ahli), umumnya PPh Pasal 21. Jika lewat badan usaha, PPh Pasal 23 sebesar 2% (4% tanpa NPWP).
Perlukah NPWP untuk membuat invoice?
Invoice tetap sah tanpa NPWP, tetapi tanpa NPWP klien badan bisa memotong PPh lebih besar (4% alih-alih 2%).

