Template siap edit untuk jasa konsultan

Template invoice jasa konsultan

Unduh template untuk jasa konsultan, konsultasi bisnis, manajemen, pajak, atau IT. Formatnya menyatukan referensi proyek, nomor PO, periode jasa, dan dasar fee.

  • Kolom untuk referensi proyek, nomor PO, periode jasa, dan NPWP klien.
  • PPN 11% bila PKP; klien badan memotong PPh 23 sebesar 2% (4% tanpa NPWP).
  • Tersedia untuk Google Sheets, Google Docs, Excel, dan Word.

Ingin langsung mengisi invoice secara online? Buka generator invoice jasa konsultan.

Invoice24 logo

Invoice jasa konsultan

Format siap edit untuk Indonesia

Template
Contoh template invoice jasa konsultan Indonesia dengan referensi proyek dan PPh 23

Cocok untuk konsultan dan firma yang ingin satu file tetap untuk tiap penagihan.

Aplikasi Faktur Gratis

Logo Invoice24

Dipercaya oleh 3.000.000+ bisnis di seluruh dunia

Kirim faktur dalam hitungan detik, lacak pembayaran, dan kelola arus kas langsung dari ponsel Anda dengan aplikasi Invoice24.

Cara memakai template invoice jasa konsultan

Template ini cocok untuk menagih jasa konsultan dan konsultasi. Cantumkan referensi proyek, nomor PO, periode jasa, dan dasar fee.

PPN efektif 11% dikenakan bila usaha/kantor Anda PKP. Klien badan usaha memotong PPh Pasal 23 sebesar 2% (di luar PPN); konsultan perorangan dikenai PPh Pasal 21.

Kolom yang sebaiknya dipertahankan

  • Nama dan kontak usaha/konsultan, NPWP bila ada.
  • Data klien dan NPWP klien.
  • Referensi proyek, nomor PO, dan periode jasa.
  • Rincian jasa dan reimbursement pada baris terpisah.

PPN dan PPh

PPN efektif 11% hanya dipungut bila usaha/kantor Anda PKP. PPN dihitung 11% dari total fee dan terpisah dari pemotongan PPh.

Klien badan memotong PPh Pasal 23 sebesar 2% (4% tanpa NPWP) untuk jasa dari badan/firma; konsultan perorangan dikenai PPh Pasal 21.

Template atau generator online

Pakai template bila ingin file yang bisa dipakai ulang. Pakai generator online bila ingin cepat mengisi satu invoice dan langsung mengunduh PDF.

Pertanyaan umum seputar template invoice jasa konsultan

Apakah jasa konsultan kena PPN?

Hanya bila usaha/kantor Anda PKP. Konsultan/firma kecil dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar/tahun umumnya non-PKP.

Berapa PPh 23 jasa konsultan?

PPh Pasal 23 sebesar 2% (4% tanpa NPWP) dipotong klien badan. Konsultan perorangan dikenai PPh Pasal 21.

Apakah PPh 23 mengurangi PPN?

Tidak. PPN tetap 11% dari total fee dan dihitung terpisah dari PPh 23.

Official sources