Buat Invoice Jasa Konstruksi — Indonesia

Buat invoice jasa konstruksi dengan alamat lokasi proyek, nomor termin, referensi kontrak/SPK, retensi, PPN 11%, dan PPh Final Pasal 4(2), lalu unduh PDF rapi — gratis, tanpa perlu daftar.

Informasi Bisnis Anda

Informasi Klien

Branding Faktur Anda

Tambahkan logo Anda

Invoice design

Detail Faktur

Daftar Item

PPN 11% + PPh Final Pasal 4(2) (lihat FAQ)
Rp0.00
PPN 11% + PPh Final Pasal 4(2) (lihat FAQ)
Rp0.00
PPN 11% + PPh Final Pasal 4(2) (lihat FAQ)
Rp0.00
PPN 11% + PPh Final Pasal 4(2) (lihat FAQ)
Rp0.00
PPN 11% + PPh Final Pasal 4(2) (lihat FAQ)
Rp0.00
PPN 11% + PPh Final Pasal 4(2) (lihat FAQ)
Rp0.00
PPN 11% + PPh Final Pasal 4(2) (lihat FAQ)
Rp0.00
PPN 11% + PPh Final Pasal 4(2) (lihat FAQ)
Rp0.00
Subtotal:Rp0.00
Rp0.00
(%)
Rp0.00

PPN 11% + PPh Final Pasal 4(2) (lihat FAQ) hanya diterapkan pada item yang dicentang kotak “PPN 11% + PPh Final Pasal 4(2) (lihat FAQ)”.

Total:Rp0.00
Rp0.00
Sisa Tagihan:Rp0.00

Tanda Tangan

Tambahkan tanda tangan resmi Anda. Tanda tangan hanya akan muncul pada pratinjau dan PDF jika Anda benar-benar menandatangani.

Pratinjau:

Tanda tangan yang diketik akan muncul di sini

Aplikasi Faktur Gratis

Logo Invoice24

Dipercaya oleh 3.000.000+ bisnis di seluruh dunia

Kirim faktur dalam hitungan detik, lacak pembayaran, dan kelola arus kas langsung dari ponsel Anda dengan aplikasi Invoice24.

Unduh di App StoreDapatkan di Google Play
Your Business
FAKTUR
Informasi Klien
Tanggal Faktur
DeskripsiJumlahTarifJumlah
Site preparation & set-out — labour, 1 day1Rp0.00Rp0.00
Materials — timber, fixings & consumables (supply)1Rp0.00Rp0.00
Labour — carpentry & installation, 24 hrs @ hourly rate24Rp0.00Rp0.00
Plant & equipment hire — mini excavator, 2 days2Rp0.00Rp0.00
Subcontract works — electrical rough-in1Rp0.00Rp0.00
Variation VO-002 — additional waterproofing (approved — add date)1Rp0.00Rp0.00
Waste removal & final site clean1Rp0.00Rp0.00
Less previously claimed — claims 1–21Rp0.00Rp0.00
SubtotalRp0.00
PPN 11% + PPh Final Pasal 4(2) (lihat FAQ) (11%)Rp0.00
TotalRp0.00

Generator invoice jasa konstruksi gratis

Buat invoice jasa konstruksi untuk pembangunan, renovasi, subkontraktor, tagihan termin, material, hingga tagihan akhir dalam hitungan menit. Cantumkan lokasi proyek, referensi kontrak/SPK, retensi, dan pajak yang berlaku, lalu unduh PDF rapi — gratis, tanpa perlu mendaftar.

Jasa konstruksi di Indonesia memiliki perlakuan pajak khusus: PPh Final Pasal 4(2) dipotong dari nilai kontrak, dan PPN 11% dikenakan bila penyedia jasa berstatus PKP.

Apa saja yang harus ada di invoice jasa konstruksi?

  • Nama dan alamat penyedia jasa, NPWP, serta nomor SBU/SKK bila ada.
  • Data pemberi kerja dan alamat lokasi proyek.
  • Referensi kontrak/SPK dan nomor termin (progress) atau periode penagihan.
  • Rincian pekerjaan, material, dan upah beserta nilainya.
  • Retensi yang ditahan (lazimnya sekitar 5%) hingga masa pemeliharaan selesai.
  • PPN 11% bila PKP, PPh Final Pasal 4(2), subtotal, dan total.

PPh Final Pasal 4(2) untuk jasa konstruksi (PP 9/2022)

Jasa konstruksi dikenai PPh Final Pasal 4(2) yang dihitung dari nilai kontrak (di luar PPN), dengan tarif menurut kualifikasi usaha: 1,75% (pelaksanaan oleh penyedia ber-SBU kualifikasi kecil atau ber-SKK), 2,65% (pelaksanaan oleh penyedia non-kecil), dan 4% bila tanpa SBU/SKK. Untuk konsultansi konstruksi: 3,5% (ber-SBU) atau 6% (tanpa SBU/SKK).

Pajak final ini umumnya dipotong oleh pengguna jasa yang berstatus pemotong, dan Anda menerima bukti potong. Tarif dihitung dari nilai kontrak, bukan dari laba.

PPN 11%, status PKP, dan retensi

PPN efektif 11% (PMK 131/2024) ditambahkan di atas nilai kontrak bila penyedia jasa sudah PKP. Penyedia PKP wajib menerbitkan Faktur Pajak lewat Coretax DJP, terpisah dari invoice ini.

Retensi (biasanya sekitar 5%) lazim ditahan pemberi kerja hingga masa pemeliharaan berakhir. Tampilkan nilai retensi dan kurangkan dari total agar jumlah tagihan bersih tetap benar. Perizinan usaha memakai SBU (berlaku 3 tahun) untuk badan usaha dan SKK Konstruksi untuk tenaga kerja melalui LPJK.

Generator Faktur Indonesia

Pertanyaan umum seputar invoice jasa konstruksi