Generator Invoice Catering / Jasa Boga

Buat invoice catering untuk pernikahan, acara kantor, atau pesan nasi kotak — lengkap dengan jumlah tamu, DP, dan sisa tagihan yang dihitung otomatis. Catering/jasa boga dikenai PBJT daerah, bukan PPN. Unduh PDF gratis, tanpa perlu mendaftar.

Informasi Bisnis Anda

Informasi Klien

Branding Faktur Anda

Tambahkan logo Anda

Invoice design

Detail Faktur

Daftar Item

PBJT Makanan & Minuman (pajak daerah, umumnya 5–10% tergantung daerah; Jakarta 10%) — pengganti PPN, cek Perda setempat
Rp0.00
PBJT Makanan & Minuman (pajak daerah, umumnya 5–10% tergantung daerah; Jakarta 10%) — pengganti PPN, cek Perda setempat
Rp0.00
PBJT Makanan & Minuman (pajak daerah, umumnya 5–10% tergantung daerah; Jakarta 10%) — pengganti PPN, cek Perda setempat
Rp0.00
PBJT Makanan & Minuman (pajak daerah, umumnya 5–10% tergantung daerah; Jakarta 10%) — pengganti PPN, cek Perda setempat
Rp0.00
PBJT Makanan & Minuman (pajak daerah, umumnya 5–10% tergantung daerah; Jakarta 10%) — pengganti PPN, cek Perda setempat
Rp0.00
PBJT Makanan & Minuman (pajak daerah, umumnya 5–10% tergantung daerah; Jakarta 10%) — pengganti PPN, cek Perda setempat
Rp0.00
PBJT Makanan & Minuman (pajak daerah, umumnya 5–10% tergantung daerah; Jakarta 10%) — pengganti PPN, cek Perda setempat
Rp0.00
PBJT Makanan & Minuman (pajak daerah, umumnya 5–10% tergantung daerah; Jakarta 10%) — pengganti PPN, cek Perda setempat
Rp0.00
Subtotal:Rp0.00
Rp0.00
(%)
Rp0.00

PBJT Makanan & Minuman (pajak daerah, umumnya 5–10% tergantung daerah; Jakarta 10%) — pengganti PPN, cek Perda setempat hanya diterapkan pada item yang dicentang kotak “PBJT Makanan & Minuman (pajak daerah, umumnya 5–10% tergantung daerah; Jakarta 10%) — pengganti PPN, cek Perda setempat”.

Total:Rp0.00
Rp0.00
Sisa Tagihan:Rp0.00

Tanda Tangan

Tambahkan tanda tangan resmi Anda. Tanda tangan hanya akan muncul pada pratinjau dan PDF jika Anda benar-benar menandatangani.

Pratinjau:

Tanda tangan yang diketik akan muncul di sini

Aplikasi Faktur Gratis

Logo Invoice24

Dipercaya oleh 3.000.000+ bisnis di seluruh dunia

Kirim faktur dalam hitungan detik, lacak pembayaran, dan kelola arus kas langsung dari ponsel Anda dengan aplikasi Invoice24.

Unduh di App StoreDapatkan di Google Play
Your Business
FAKTUR
Informasi Klien
Tanggal Faktur
DeskripsiJumlahTarifJumlah
Buffet menu — entrée, side, dessert (per person)1Rp0.00Rp0.00
Passed hors d'oeuvres (per person)1Rp0.00Rp0.00
Bar service — beer & wine package (per person)1Rp0.00Rp0.00
Waitstaff — servers & bartenders (hours × staff)1Rp0.00Rp0.00
Delivery & setup fee1Rp0.00Rp0.00
Table linens & place settings rental1Rp0.00Rp0.00
Service charge (18%)1Rp0.00Rp0.00
Less: deposit received1Rp0.00Rp0.00
SubtotalRp0.00
PBJT Makanan & Minuman (pajak daerah, umumnya 5–10% tergantung daerah; Jakarta 10%) — pengganti PPN, cek Perda setempat (10%)Rp0.00
TotalRp0.00

Generator invoice catering & jasa boga gratis

Buat invoice catering atau nota jasa boga dalam hitungan menit — untuk catering pernikahan, catering kantor, prasmanan, hingga pesanan nasi kotak. Cantumkan tanggal acara, lokasi, jumlah tamu/porsi, jenis penyajian, dan DP yang sudah dibayar, lalu sisa tagihan dihitung otomatis. Unduh PDF gratis tanpa perlu mendaftar.

Hal yang paling membedakan invoice catering di Indonesia: jasa boga umumnya dikenai pajak daerah (PBJT Makanan dan Minuman), bukan PPN. Format ini cocok untuk penyedia catering perorangan, CV, maupun PT.

PBJT Makanan dan Minuman, bukan PPN

Jasa boga/catering umumnya bukan objek PPN, melainkan objek PBJT Makanan dan Minuman berdasarkan UU 1/2022 (HKPD) — pajak daerah yang menggantikan Pajak Restoran/PB1 lama. Tarifnya umumnya 5–10% tergantung daerah dan ditetapkan lewat Perda; DKI Jakarta menetapkan seluruh PBJT Makanan/Minuman termasuk jasa boga pada 10% (Perda 1/2024). Karena berbeda antardaerah, selalu cek Perda atau Bapenda setempat.

Berdasarkan PMK 70/2022, jasa boga dinyatakan bukan objek PPN sepanjang memenuhi syarat: menyiapkan, memasak, menyimpan, dan menyajikan makanan/minuman sesuai pesanan, serta menyajikan di lokasi yang dipilih pemesan (bukan di dapur penyedia), dengan atau tanpa peralatan dan petugasnya. Bila syarat ini tidak terpenuhi, layanan dapat menjadi objek PPN 11%.

UMKM, PPh Final, dan izin usaha

Banyak penyedia catering tergolong UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar/tahun dan dapat memakai PPh Final UMKM 0,5% dari peredaran bruto. Bila menjadi PKP (kasus PPN 11% di atas), penyedia wajib menerbitkan Faktur Pajak melalui Coretax DJP.

Dari sisi keamanan pangan, catering umumnya membutuhkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS); produk kemasan tertentu perlu izin PIRT atau BPOM. Izin usaha dijalankan lewat NIB pada sistem OSS.

DP, jumlah tamu, dan sisa tagihan

Catering acara umumnya memungut DP (uang muka) saat pemesanan. Isi kolom DP diterima agar alat langsung menghitung sisa tagihan. Jumlah tamu/porsi yang dijaminkan bisa berbeda dari kehadiran aktual — tuliskan angka yang menjadi dasar penagihan.

Generator Faktur Indonesia

Pertanyaan umum seputar invoice catering