Perbandingan Pajak Karyawan vs Freelancer
Masukkan gaji karyawan dan omzet freelance untuk melihat perbandingan langsung PPh 21, iuran BPJS, dan take-home pay antara status karyawan tetap dan freelancer.
Karyawan atau Freelancer, Mana Lebih Hemat Pajak di 2026?
Indonesia tidak memiliki aturan formal untuk mengklasifikasikan ulang status pekerja seperti di beberapa negara lain — perbedaan karyawan tetap dan freelancer (bukan pegawai) di sini murni soal kategori pemotongan pajak yang berbeda: PPh 21 progresif plus BPJS wajib untuk karyawan, versus NPPN 50% atau PPh final UMKM 0,5% untuk freelancer tanpa BPJS wajib.
Kalkulator ini memasukkan gaji karyawan dan omzet freelance Anda sekaligus, lalu menampilkan langsung perbandingan PPh, iuran BPJS, dan take-home pay dari kedua status pada 2026 — sehingga Anda tidak perlu menghitung manual dua kalkulator terpisah untuk mengambil keputusan.
Cara menggunakan kalkulator ini
- Masukkan gaji bruto bulanan atau tahunan jika Anda berstatus karyawan tetap
- Masukkan estimasi omzet freelance tahunan Anda pada sisi bukan pegawai
- Pilih skema pajak freelance yang ingin dibandingkan: NPPN 50% atau PPh final UMKM 0,5%
- Lihat hasil berdampingan: total PPh, iuran BPJS (khusus karyawan), dan take-home pay bersih dari kedua status


