Kalkulator BPJS
Hitung iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (JHT, JP, JKK, JKM) porsi karyawan maupun perusahaan dalam satu kalkulator total biaya tenaga kerja.
Total social contributions
Rp 8.544
BPJS Ketenagakerjaan — JHT (karyawan 2%)Rp 1.200
BPJS Ketenagakerjaan — JP (karyawan 1%)Rp 600
BPJS Kesehatan (karyawan 1%)Rp 600
BPJS Ketenagakerjaan — JHT (perusahaan 3.7%) (employer)Rp 2.220
BPJS Ketenagakerjaan — JP (perusahaan 2%) (employer)Rp 1.200
BPJS Ketenagakerjaan — JKK (perusahaan 0.24%) (employer)Rp 144
BPJS Ketenagakerjaan — JKM (perusahaan 0.3%) (employer)Rp 180
BPJS Kesehatan (perusahaan 4%) (employer)Rp 2.400
Employee-side contributionsRp 2.400
Employer-side contributionsRp 6.144
Income tax (for reference)Rp 0
Panduan Lengkap Iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan 2026
Total biaya tenaga kerja seorang karyawan bukan hanya gaji kotor — ada iuran BPJS Ketenagakerjaan (JHT, JP, JKK, JKM) dan BPJS Kesehatan yang sebagian ditanggung karyawan dan sebagian besar ditanggung perusahaan, dengan masing-masing punya batas upah (ceiling) yang berbeda.
Kalkulator ini menggabungkan seluruh komponen tersebut dalam satu tampilan, dari sisi karyawan (potongan gaji) maupun sisi perusahaan (total biaya tenaga kerja), untuk 2026.
Rincian iuran BPJS 2026
- JHT (Jaminan Hari Tua): karyawan 2%, perusahaan 3,7%
- JP (Jaminan Pensiun): karyawan 1%, perusahaan 2%, keduanya dibatasi pada upah sampai sekitar Rp133.035.600/tahun
- JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja): ditanggung penuh perusahaan, 0,24% untuk risiko level I
- JKM (Jaminan Kematian): ditanggung penuh perusahaan, 0,3%
- BPJS Kesehatan: karyawan 1%, perusahaan 4%, keduanya dibatasi pada upah sampai Rp144.000.000/tahun


