Buat Invoice Klinik / Kuitansi Dokter — Indonesia

Buat invoice atau kuitansi untuk praktik dokter, klinik, fisioterapi, psikolog, atau tenaga kesehatan lain dengan data pasien, tanggal layanan, dan nomor STR/SIP — jasa kesehatan bebas PPN. Unduh PDF gratis, tanpa perlu daftar.

Informasi Bisnis Anda

Informasi Klien

Branding Faktur Anda

Tambahkan logo Anda

Invoice design

Detail Faktur

Daftar Item

Bebas PPN (jasa kesehatan, PP 49/2022)
Rp0.00
Bebas PPN (jasa kesehatan, PP 49/2022)
Rp0.00
Bebas PPN (jasa kesehatan, PP 49/2022)
Rp0.00
Bebas PPN (jasa kesehatan, PP 49/2022)
Rp0.00
Bebas PPN (jasa kesehatan, PP 49/2022)
Rp0.00
Bebas PPN (jasa kesehatan, PP 49/2022)
Rp0.00
Bebas PPN (jasa kesehatan, PP 49/2022)
Rp0.00
Bebas PPN (jasa kesehatan, PP 49/2022)
Rp0.00
Subtotal:Rp0.00
Rp0.00
(%)
Rp0.00

Bebas PPN (jasa kesehatan, PP 49/2022) hanya diterapkan pada item yang dicentang kotak “Bebas PPN (jasa kesehatan, PP 49/2022)”.

Total:Rp0.00
Rp0.00
Sisa Tagihan:Rp0.00

Tanda Tangan

Tambahkan tanda tangan resmi Anda. Tanda tangan hanya akan muncul pada pratinjau dan PDF jika Anda benar-benar menandatangani.

Pratinjau:

Tanda tangan yang diketik akan muncul di sini

Aplikasi Faktur Gratis

Logo Invoice24

Dipercaya oleh 3.000.000+ bisnis di seluruh dunia

Kirim faktur dalam hitungan detik, lacak pembayaran, dan kelola arus kas langsung dari ponsel Anda dengan aplikasi Invoice24.

Unduh di App StoreDapatkan di Google Play
Your Business
FAKTUR
Informasi Klien
Tanggal Faktur
DeskripsiJumlahTarifJumlah
Initial consultation (30 min)1Rp0.00Rp0.00
Follow-up consultation (15 min)1Rp0.00Rp0.00
Therapy session (50 min)1Rp0.00Rp0.00
Physiotherapy treatment session1Rp0.00Rp0.00
Blood draw + laboratory panel1Rp0.00Rp0.00
Vaccination / injection administration1Rp0.00Rp0.00
Telehealth consultation1Rp0.00Rp0.00
Medical report / certificate fee1Rp0.00Rp0.00
SubtotalRp0.00
TotalRp0.00

Generator invoice klinik & kuitansi dokter gratis

Buat invoice atau kuitansi profesional untuk praktik dokter, klinik, fisioterapi, psikologi, kebidanan, atau layanan kesehatan lain dalam hitungan menit. Masukkan data pasien, tanggal layanan, dan nomor STR/SIP, lalu unduh PDF yang rapi — gratis, tanpa perlu mendaftar.

Jasa pelayanan kesehatan medis di Indonesia dibebaskan dari PPN, sehingga invoice layanan medis tidak menampilkan baris PPN. Alat ini menetapkan tarif pajak 0% secara default untuk keperluan tersebut.

Apa saja yang harus ada di invoice atau kuitansi klinik?

  • Nama praktik/klinik, alamat, kontak, dan nomor STR/SIP tenaga medis.
  • Nama pasien dan, bila untuk klaim asuransi, tanggal lahir serta nomor peserta.
  • Tanggal layanan atau tindakan untuk tiap baris, terpisah dari tanggal invoice.
  • Uraian layanan atau tindakan, disertai kode bila diminta penjamin.
  • Kode diagnosis (opsional) hanya bila diminta asuransi.
  • Biaya, pembayaran yang sudah diterima, dan sisa tagihan.

Jasa kesehatan bebas PPN (PP 49/2022)

Jasa pelayanan kesehatan medis — dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, bidan, perawat, hingga fasilitas seperti rumah sakit, klinik, dan laboratorium — termasuk jasa yang dibebaskan dari PPN berdasarkan PP 49/2022. Karena itu invoice layanan medis tidak mencantumkan PPN.

Perlu dicatat, penjualan obat dan barang non-medis tertentu tetap dapat terutang PPN. Jika satu invoice memuat layanan bebas PPN sekaligus penjualan barang yang terutang, tandai tiap baris terutang atau tidak; tarif hanya berlaku pada baris yang ditandai.

PPh 21 untuk dokter, PPh 23 untuk klinik badan

Dokter yang berpraktik sebagai perorangan (tenaga ahli) dikenai PPh Pasal 21 saat menerima imbalan dari pemberi kerja atau rumah sakit — misalnya rumah sakit yang membayar jasa dokter kerap memotong PPh 21.

Klinik berbentuk badan usaha bisa menghadapi PPh Pasal 23 atas komponen yang tidak dibebaskan. Kuitansi ini adalah dokumen komersial/kuitansi pasien, bukan Faktur Pajak.

Generator Faktur Indonesia

Pertanyaan umum seputar invoice dan kuitansi klinik