Kalkulator KPR

Hitung cicilan bulanan, total bunga, dan jadwal angsuran lengkap.

Rp10.000Rp4.000.000.000
0.10%15.00%
5 tahun30 tahun

Cicilan bulanan

Rp7.197.808

per bulan

Total bunga

Rp927.473.835

Total yang dibayar

Rp1.727.473.835

Pokok 46%Bunga 54%
Rp800.000.000Rp927.473.835
PokokBungaSisa pokok
15101520Rp0Rp200.0MRp400.0MRp600.0MRp800.0M
TahunCicilanPokokBungaTotal bunga terbayarSisa pokok
Tahun 1Rp86.373.692Rp14.981.683Rp71.392.009Rp71.392.009Rp785.018.317
Tahun 2Rp86.373.692Rp16.387.068Rp69.986.624Rp141.378.633Rp768.631.250
Tahun 3Rp86.373.692Rp17.924.288Rp68.449.404Rp209.828.037Rp750.706.962
Tahun 4Rp86.373.692Rp19.605.710Rp66.767.982Rp276.596.019Rp731.101.252
Tahun 5Rp86.373.692Rp21.444.860Rp64.928.831Rp341.524.851Rp709.656.392
Tahun 6Rp86.373.692Rp23.456.536Rp62.917.156Rp404.442.006Rp686.199.856
Tahun 7Rp86.373.692Rp25.656.921Rp60.716.771Rp465.158.777Rp660.542.935
Tahun 8Rp86.373.692Rp28.063.717Rp58.309.975Rp523.468.752Rp632.479.218
Tahun 9Rp86.373.692Rp30.696.287Rp55.677.404Rp579.146.156Rp601.782.930
Tahun 10Rp86.373.692Rp33.575.811Rp52.797.881Rp631.944.037Rp568.207.119
Tahun 11Rp86.373.692Rp36.725.454Rp49.648.238Rp681.592.275Rp531.481.666
Tahun 12Rp86.373.692Rp40.170.555Rp46.203.137Rp727.795.412Rp491.311.111
Tahun 13Rp86.373.692Rp43.938.830Rp42.434.862Rp770.230.274Rp447.372.281
Tahun 14Rp86.373.692Rp48.060.595Rp38.313.097Rp808.543.371Rp399.311.687
Tahun 15Rp86.373.692Rp52.569.010Rp33.804.682Rp842.348.053Rp346.742.676
Tahun 16Rp86.373.692Rp57.500.346Rp28.873.346Rp871.221.399Rp289.242.330
Tahun 17Rp86.373.692Rp62.894.275Rp23.479.417Rp894.700.815Rp226.348.055
Tahun 18Rp86.373.692Rp68.794.192Rp17.579.500Rp912.280.315Rp157.553.863
Tahun 19Rp86.373.692Rp75.247.562Rp11.126.130Rp923.406.445Rp82.306.302
Tahun 20Rp86.373.692Rp82.306.302Rp4.067.390Rp927.473.835Rp0

Hanya untuk ilustrasi. Bukan merupakan saran keuangan. Konsultasikan dengan konsultan keuangan berlisensi.

Kalkulator KPR gratis ini menghitung cicilan bulanan, total bunga, biaya pembelian, dan jadwal angsuran lengkap — untuk KPR konvensional maupun KPR syariah (Murabahah). Tanpa registrasi.

Indonesia memiliki pasar KPR yang berkembang pesat dengan dua jalur utama: KPR konvensional dari bank umum, dan KPR syariah berbasis akad Murabahah atau ijarah yang kini ditawarkan hampir semua bank besar. Program KPR Subsidi FLPP pemerintah menyediakan bunga tetap 5% untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

KPR Konvensional vs KPR Syariah (Murabahah)

KPR Konvensional menggunakan sistem bunga atas saldo pokok yang belum lunas. Cicilan dihitung dengan metode anuitas (cicilan tetap) atau flat (jarang dipakai). Bunga bisa tetap untuk beberapa tahun pertama lalu berubah mengikuti suku bunga pasar. KPR Syariah — Murabahah: Bank membeli properti terlebih dahulu kemudian menjualnya kepada nasabah dengan harga jual lebih tinggi (harga pokok + margin keuntungan). Harga jual ini disepakati di awal dan tidak berubah selama tenor. Tidak ada istilah "bunga"; keuntungan bank adalah selisih harga jual dan harga beli. Contoh perbandingan. KPR Rp 800.000.000, tenor 20 tahun:
  • Konvensional (9%): cicilan tetap Rp 7.196.000/bulan; total bayar Rp 1.727.000.000
  • Murabahah (margin setara 9%): harga jual disepakati di muka; cicilan dan total bayar ekuivalen — keunggulannya adalah kepastian harga tidak berubah meski suku bunga pasar naik

KPR Subsidi FLPP — Bunga Tetap 5%

Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah subsidi pemerintah untuk membantu MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) memiliki rumah pertama:
  • Suku bunga tetap 5% sepanjang tenor (vs 9–12% KPR pasar)
  • Tenor hingga 20 tahun
  • DP minimal 1% (sangat rendah dibanding pasar yang 10–20%)
  • Bebas PPN untuk unit rumah subsidi
Syarat penerima: penghasilan bruto ≤ Rp 8 juta/bulan (rumah tapak) atau ≤ Rp 7 juta/bulan (rusun); belum pernah menerima subsidi perumahan; belum memiliki rumah; WNI dengan NIK yang valid. Harga maksimal rumah subsidi berbeda per wilayah — Jabodetabek lebih tinggi dari luar Jawa. Cek limit terbaru di PPDPP – Program FLPP.

BPHTB dan Biaya Perolehan Properti

Membeli properti di Indonesia melibatkan beberapa biaya pajak dan notaris:
  • BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan): 5% dari nilai transaksi dikurangi NJOPTKP (Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak, berbeda tiap daerah, biasanya Rp 60–80 juta). Contoh: properti Rp 1.200.000.000 di Jakarta — BPHTB = 5% × (1.200.000.000 – 80.000.000) = Rp 56.000.000.
  • PPN: 11% hanya untuk properti baru dari pengembang. Properti bekas dan KPR Subsidi FLPP dibebaskan PPN.
  • Biaya Notaris/PPAT: ~0,5–1% dari nilai transaksi untuk pembuatan AJB (Akta Jual Beli) dan akta hipoteka.
  • Biaya appraisal: Rp 1.000.000–5.000.000 tergantung nilai dan lokasi properti.
Total biaya perolehan untuk properti baru bisa mencapai 15–17% dari harga (termasuk PPN), sementara properti bekas sekitar 7–10%.

Suku Bunga KPR dan Kebijakan Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) menetapkan suku bunga acuan (BI Rate) melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar setiap bulan. Per Juni 2026, BI Rate sebesar 5,75%. Suku bunga KPR pasar umumnya BI Rate + 3–4 poin persentase. Banyak KPR menawarkan bunga tetap 2–3 tahun pertama (fixed-rate promotional period) lalu beralih ke bunga floating. Contoh: bunga tetap 6,5% selama 2 tahun, lalu floating mengikuti indeks bank. Pastikan Anda memahami besaran cicilan setelah masa bunga tetap berakhir. Statistik suku bunga KPR terbaru tersedia di Bank Indonesia – SEKI.

Pelunasan Dipercepat

Nasabah KPR di Indonesia berhak melakukan pelunasan dipercepat (sebagian atau seluruhnya) kapan saja. Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
  • Bank dapat mengenakan penalti pelunasan dipercepat biasanya 1–3% dari sisa pokok, umumnya berlaku dalam 1–5 tahun pertama masa kredit.
  • Untuk KPR Syariah Murabahah, harga jual sudah ditetapkan di awal — pelunasan dipercepat biasanya menghasilkan potongan (diskon) dari total margin yang belum terealisasi, sesuai kebijakan bank.
  • Setelah masa penalti berakhir, pelunasan dipercepat umumnya tidak dikenai biaya tambahan.
Gunakan fitur Tambah pelunasan awal di kalkulator untuk melihat dampak cicilan ekstra bulanan terhadap total bunga dan durasi KPR.

FAQ

Berapa DP minimum untuk KPR di Indonesia?
Untuk properti pertama (rumah tapak atau apartemen tipe pertama), aturan OJK menetapkan LTV maksimal 80–90% — artinya DP minimum 10–20%. Beberapa bank menawarkan program DP 0% atau DP kecil bekerja sama dengan pengembang, namun biasanya dengan syarat tertentu. KPR Subsidi FLPP hanya mensyaratkan DP 1%.
Apa perbedaan akad Murabahah dan Musharakah Mutanaqisah?
Murabahah: bank membeli properti lalu menjual ke nasabah dengan harga lebih tinggi (cost-plus), cicilan tetap dari awal hingga akhir. Musharakah Mutanaqisah (MM): bank dan nasabah berkongsi kepemilikan; nasabah membayar sewa atas porsi bank sambil membeli porsi tersebut secara bertahap. MM lebih fleksibel jika suku bunga turun karena cicilan sewa bisa berubah.
Apakah KPR bisa diambil alih (take over) ke bank lain?
Ya, KPR take over (alih kredit) memungkinkan nasabah memindahkan KPR ke bank lain dengan suku bunga lebih rendah. Prosesnya mirip pengajuan KPR baru: bank baru akan melakukan appraisal ulang dan verifikasi dokumen. Biaya yang timbul: penalti pelunasan di bank lama (jika masih dalam masa penalti), biaya appraisal, notaris, dan BPHTB tidak perlu dibayar ulang karena kepemilikan tidak berpindah.
Bagaimana cara menghitung kemampuan cicilan KPR?
OJK dan perbankan Indonesia menggunakan rasio DBR (Debt Burden Ratio): total cicilan semua pinjaman tidak boleh melebihi 30–40% dari penghasilan bruto bulanan. Contoh: penghasilan bruto Rp 15.000.000/bulan → maksimal cicilan total Rp 4.500.000–6.000.000/bulan. Gunakan tab Berapa KPR yang bisa saya dapatkan? untuk menghitung dari anggaran bulanan Anda.
Apakah ada keuntungan pajak dari kepemilikan rumah?
Di Indonesia tidak ada pengurangan pajak penghasilan (PPh) atas cicilan bunga KPR untuk tempat tinggal pribadi seperti di beberapa negara lain. Namun, pemerintah memberikan insentif melalui PPN 0% untuk rumah subsidi FLPP dan berbagai pembebasan BPHTB di beberapa daerah untuk pembeli pertama.

Sources